LEBAK, INST-Media.id – Kasus dugaan kekerasan yang dilakukan Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten terhadap seorang siswanya kini menjadi perhatian publik. Insiden ini bermula ketika seorang murid kedapatan merokok di lingkungan sekolah dan mendapat teguran yang berujung pada tindakan fisik.
Pengamat pendidikan dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Arga Satrio Prabowo, menilai kasus ini sebagai bentuk lemahnya pengendalian emosi di lingkungan pendidikan. Ia menegaskan, kekerasan dalam proses belajar-mengajar tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun.
“Murid merokok di sekolah memang tidak bisa dibenarkan, tetapi menampar atau melakukan kekerasan fisik juga bukan solusi. Kita sudah punya Undang-Undang Perlindungan Anak dan Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 yang tegas melarang segala bentuk kekerasan di dunia pendidikan,” ujar Arga saat diwawancarai, Kamis (16/10/2025).
Menurut Arga, kasus Cimarga ini seharusnya menjadi momentum bagi semua pihak untuk memperkuat sistem pembinaan di sekolah.
“Guru tidak boleh menggunakan kekerasan sebagai bentuk hukuman. Tapi di sisi lain, siswa yang melanggar juga harus dibina dengan cara yang mendidik, bukan dengan emosi,” ucapnya.
Ia menilai bahwa pendekatan bimbingan konseling (BK) harus diperkuat agar setiap pelanggaran bisa ditangani secara lebih manusiawi.
“Sanksi kepada siswa bisa berupa konseling atau kegiatan yang relevan dengan pelanggaran yang dilakukan, bukan hukuman fisik. Itu akan lebih efektif mendidik karakter,” jelasnya.
Selain itu, Arga juga menyoroti pentingnya pelatihan regulasi emosi bagi tenaga pendidik. Menurutnya, profesi guru termasuk yang paling rentan mengalami tekanan psikologis.
“Guru juga manusia, tapi mereka punya tanggung jawab lebih besar untuk bisa mengendalikan diri. Kekerasan di sekolah hanya akan meninggalkan trauma bagi anak dan merusak wibawa lembaga pendidikan,” tegasnya.
Ia berharap insiden di SMAN 1 Cimarga bisa menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi dunia pendidikan, terutama dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.
“Kita semua harus berkomitmen menjauhkan kekerasan dari sekolah. Karena pendidikan sejatinya adalah ruang tumbuh, bukan ruang takut,” pungkasnya. *(RED)



