CILEGON, INST-Media.id – Komisi I DPRD Kota Cilegon mendesak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon, Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo, segera melakukan rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini dianggap penting untuk mempercepat capaian program pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Kota Cilegon, Ahmad Hafid, menyampaikan bahwa rotasi pejabat perlu dilakukan secara selektif dan objektif. Ia menyarankan adanya uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebelum menentukan posisi pejabat agar sesuai dengan kompetensi dan tanggung jawab yang akan diemban.
“Mutasi ini penting, tapi harus dilakukan dengan seleksi ketat. Jangan sampai ada praktik transaksional atau penempatan pejabat yang tidak kompeten, karena bisa merusak sistem pemerintahan,” tegas Ahmad Hafid, Minggu (13/7/2025).
Menurutnya, percepatan pembangunan dan cita-cita mewujudkan Kota Cilegon sebagai smart city hanya bisa dicapai jika SDM yang duduk di posisi strategis benar-benar memiliki kapabilitas.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada kompromi dalam rotasi jabatan, sebab penempatan yang salah dapat membuka celah terjadinya praktik korupsi di lingkungan birokrasi.
Desakan Komisi I ini menjadi sinyal kuat agar Pemkot Cilegon segera mengevaluasi kinerja pejabat dan menempatkan orang-orang terbaik demi kemajuan kota dan kesejahteraan warganya.*(RED)



