LEBAK, iNST-Media.id – Lima tahun pascabanjir bandang dan longsor yang melanda Kecamatan Lebak Gedong, Lebak, Banten, ratusan warga Cigobang masih hidup dalam keterbatasan di hunian sementara (huntara). Situasi ini memicu kritik tajam dari Anggota DPRD Kabupaten Lebak Fraksi NasDem terutama dari Sekretaris Komisi III, Medi Juanda.
Dalam rapat paripurna bersama Bupati Lebak Hasbi Jayabaya dan Wakil Bupati Amir Hamzah pada Rabu (23/4/2025), Medi menyoroti lambannya proses relokasi dan mempertanyakan relevansi sejumlah penghargaan yang diterima Pemkab Lebak.
“Dari 2019 sampai 2025, saudara-saudara kita yang menjadi korban banjir bandang masih tinggal di hunian sementara. Apakah itu berhasil memberi keamanan dan kenyamanan sebelumnya? Tidak,” ucap Medi dengan tegas.
Ia mengingatkan bahwa sebagai warga negara, para korban berhak atas tempat tinggal yang layak dan perhatian nyata dari pemerintah, bukan sekadar prestasi simbolik. “Saya mohon dengan sangat kepada Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati untuk fokus pada hal-hal yang benar-benar berdampak langsung pada rakyat,” tambahnya.
Selain itu, Medi menyinggung pentingnya pembangunan manusia. Menurutnya, pembangunan tidak boleh hanya difokuskan pada fisik dan infrastruktur, tetapi juga karakter generasi muda.
“Saat ini, anak-anak muda hanya ‘diajar’, bukan didik. Mereka kurang dibina. Kita harus mulai dari pembinaan ibu-ibu dan bangun sistem perlindungan sosial yang melibatkan semua pihak,” ujarnya.
Ia berharap, pemerintah segera menuntaskan relokasi agar para korban dapat hidup lebih layak dan sehat paling lambat tahun 2026. “Kalau manusianya tidak siap, infrastruktur sehebat apapun akan percuma. Mari kita bangun manusia Lebak yang unggul dan tangguh,” tutup Medi.
Sementara itu, Pemkab Lebak mengakui keterlambatan relokasi akibat kendala teknis dan administratif. Namun, pemerintah menegaskan komitmennya mempercepat proses relokasi dengan dukungan lintas kementerian. *(EPL/RED)



