LEBAK, iNST-Media.id – Sudah lima tahun berlalu sejak banjir bandang dan longsor menerjang Cigobang, Kecamatan Lebak Gedong, namun ratusan warga terdampak masih tinggal di hunian sementara (huntara) yang sempit dan tak layak.
Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak, Budi Santoso, menyampaikan permintaan maaf atas belum terealisasinya relokasi ke hunian tetap (huntap). Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Lebak bukannya diam, tetapi dihadapkan pada banyak kendala teknis dan administratif.
“Tanpa bermaksud mencari-cari alasan, ada beberapa hal yang perlu dipahami semua pihak. Kami bersama seluruh pihak terkait terus berupaya agar relokasi segera terealisasi,” ujar Budi saat dihubungi, Minggu (20/4/2025).
Budi merinci perjalanan panjang proses relokasi ini, mulai dari warga yang menolak direlokasi jauh dari Cigobang karena bergantung pada lahan pertanian di sekitarnya, hingga sulitnya mencari lahan legal karena area sekitar merupakan kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
Baru pada September 2022, lahan seluas ±45 hektare berhasil dikeluarkan dari kawasan hutan. Dari luasan itu, 5,4 hektare akan dipakai untuk membangun 221 unit huntap. Rekomendasi dari BNPB keluar pada 26 September 2024, dan pembangunan akan ditangani oleh Kementerian PUPR.
“Rapat koordinasi terakhir sudah digelar 15 April 2025, difasilitasi oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Kami terus dorong agar lintas kementerian segera bergerak,” tegasnya.
Namun kritik tajam datang dari Perkumpulan Urang Banten (PUB). Ketua PUB, H. Pepep Faisaludin, menyebut kondisi huntara saat ini jauh dari layak dan tidak manusiawi.
“Bayangkan, korban Semeru sudah tinggal di rumah tetap setahun setelah bencana. Di Lebak, sudah lima tahun tapi masih di huntara,” tegas Pepep.
PUB mendesak Pemkab Lebak, Bupati, dan Gubernur Banten segera turun tangan agar 232 kepala keluarga di Cigobang bisa segera tinggal di rumah layak. *(EPL/RED)



