CILEGON, INST-Media.id – Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) menyiapkan program renovasi 500 unit rumah tidak layak huni (RTLH) pada tahun 2026. Program ini diprioritaskan bagi warga korban banjir ekstrem serta keluarga berpenghasilan rendah.
Plt Kepala Disperkim Kota Cilegon, Edi Hendarto, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari upaya pengentasan 2.508 unit RTLH yang tercatat dalam data baseline tahun 2024. Penanganan dilakukan secara bertahap selama lima tahun.
“Arahan Pak Wali Kota jelas, rumah warga yang terdampak banjir kemarin menjadi prioritas utama. Apalagi setelah cuaca ekstrem, data RTLH sangat mungkin bertambah,” kata Edi, Selasa (20/1/2026).
Dari target 500 unit rumah, sebanyak 250 unit akan dibiayai melalui APBD Kota Cilegon, sementara 250 unit lainnya diharapkan berasal dari dukungan CSR perusahaan, serta bantuan pemerintah provinsi dan pusat.
Saat ini, kemampuan anggaran Disperkim sekitar Rp5 miliar, dengan estimasi biaya renovasi Rp30 juta per unit. Dari APBD tersebut, ditargetkan 147 unit rumah bisa direalisasikan pada tahap awal 2026.
Renovasi rumah akan dilakukan melalui skema Bantuan Stimulan Pembangunan Rumah Swadaya (BSPS). Dana bantuan disalurkan langsung ke rekening penerima dan diawasi penuh oleh Disperkim.
“Dari Rp30 juta, sekitar Rp7 juta untuk upah tukang, sisanya material. Warga juga dilibatkan lewat gotong royong,” jelas Edi.
Untuk memastikan kualitas, Disperkim menyiapkan Fasilitator Lapangan (TFL) yang mendampingi warga sejak perencanaan hingga pembangunan. Saat ini, proses masih pada tahap perencanaan dan verifikasi lapangan agar bantuan tepat sasaran. *(RED)



