Tuesday, May 13, 2025
header ads 728x90
HomeBeritaBantenKunjungi Pandeglang, Mensos Risma Minta Kasus 2 Siswi SMP yang Dijual Jadi...

Kunjungi Pandeglang, Mensos Risma Minta Kasus 2 Siswi SMP yang Dijual Jadi PSK Diusut Tuntas

- Advertisement -
- Advertisement -

INST-media.id, PANDEGLANG – Maraknya kasus kekerasan seksual yang teejadi di Kabuaten Pandeglang ini jadi perhatian serius Menteri Sosial Tri Rismaharini datang langsung ke Pandegalang pada Selasa (20/6/2023). Mensos Risma mengunjungi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pelaku di Mapolres Pandeglang.

Mensos meminta pihak berwenang untuk mengusut tuntas TPPO kasusdua siswi SMP yang dipaksa jadi Pekerja Seks Komersial (PSK) dan menghukum yang berat kedua pelaku sesuai Undang-undang yang berlaku terhadap pelaku yang telah menyebabkan korban yang masih sekolah itu mengalami trauma.

Menteri Sosial Tri Rismaharini
Menteri Sosial Tri Rismaharini berbincang langsung dengan nada emosional kepada kedua pelaku TPPO yang menjual anak di bawah umur beberapa waktu lalu yang ditangkap Satreskrim Polres Pandeglang di Kecamatan Sobang. Foto INST-media

 

- Advertisement -header ads 728x90

Tri Rismaharini mengunjungi kedua korban dan dan kedua pelaku. Mensos Risma juga berbincang langsung dengan nada emosional kepada kedua pelaku TPPO yang menjual anak di bawah umur beberapa waktu lalu yang ditangkap Satreskrim Polres Pandeglang di Kecamatan Sobang.

Menurutnya, tindakan biadab yang dilakukan para pelaku ini sangat tidak bisa ditolelir.

- Advertisement -space iklan 300x250

“Kedua pelaku ini sudah mati rasa dengan kondisi korban, dia tidak peduli dengan nasib korban yang mengalami trauma berat dari peristiwa ini,” katanya

“Kita akan membawa para korban kekerasan seksual ini ke rumah singgah yang ada di Jakarta agar penanganan psikologisnya dapat maksimal,” katanya lagi.

Untuk diketahui, kasus pelecehan seksual itu terungkap saatorangtua korban yang melaporkan kasus ini sehingga polisi langsung bergerak menangkap kedua pelaku BC (23) dan AI (22) pada Jumat, (16/6/2023) sekitar pukul 21.30 WIB di Kecamatan Sobang.

Kedua pelaku berawal kenalan dengan kedua korban melalui jejaring media sosial. Kemudian pelaku mengajak ketemuan di tempat hiburan untuk makan dan karaoke di wilayah Panimbang.

Setelah itu, korban dicekokin minuman keras dan korban dipaksa untuk melayani lelaki hidung belang sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) dan dibayar dengan uang Rp300 ribu. *(*)

Baca juga:  Razia Cegah Premanisme, Polres Cilegon Pulangkan Paksa Anak Punk ke Daerah Asal

 

- Advertisement -header ads 728x90
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Bosowa Al Azhar

Most Popular