Saturday, April 18, 2026
header ads 728x90
HomeBeritaLebakLegalisasi Tambang Emas Disambut Warga Lebak: Akhirnya Bisa Menambang dengan Tenang!

Legalisasi Tambang Emas Disambut Warga Lebak: Akhirnya Bisa Menambang dengan Tenang!

- Advertisement -
space iklan 300x250
- Advertisement -

LEBAK, INST-Media.id – Warga Lebak, Banten, kini bisa bernapas lega. Pemerintah akhirnya membuka peluang bagi masyarakat untuk mengelola tambang emas secara resmi melalui koperasi desa. Langkah ini diharapkan dapat mengakhiri praktik tambang ilegal yang selama ini membahayakan nyawa penambang.

Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengatakan pemerintah sedang menyiapkan regulasi agar tambang rakyat bisa dikelola secara legal. Dengan begitu, hasil tambang bisa dinikmati masyarakat dan risiko kecelakaan kerja bisa ditekan.

“Kita ingin tambang dikelola oleh koperasi agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, bukan hanya segelintir orang,” tegas Ferry, Jumat (12/9/2025).

- Advertisement -
space iklan 300x250

Kabar ini disambut antusias oleh warga Desa Cikamunding, Kecamatan Cilograng. Kepala Desa Yayan Hendayana menyebut wilayahnya memiliki potensi emas yang besar dan selama ini banyak ditambang secara tradisional.

“Kalau sudah resmi, warga tidak perlu lagi takut ditertibkan. Ini akan meningkatkan taraf hidup ribuan warga,” ujarnya penuh harap.

- Advertisement -
space iklan 300x250

Sebelumnya, Kebijakan bersejarah ini lahir di era Presiden Prabowo Subianto. Untuk pertama kalinya, koperasi desa dan pelaku UKM diberi kesempatan mengelola tambang emas dan mineral secara legal. Langkah ini diambil agar hasil bumi bisa dinikmati langsung oleh masyarakat desa, bukan hanya oleh korporasi besar.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan, pemerintah membatasi pengelolaan tambang koperasi maksimal 2.500 hektare agar tetap terukur dan berkelanjutan. Aturan turunan tengah disiapkan agar hanya koperasi yang memenuhi standar tata kelola baik yang bisa mendapatkan izin. Dengan cara ini, manfaat ekonomi diharapkan mengalir ke masyarakat sekitar, membuka lapangan kerja, dan memperkuat ekonomi desa.

Dengan hadirnya koperasi, warga berharap pemerintah juga mempermudah proses perizinan dan membantu permodalan. Harapannya, tambang rakyat ke depan bisa berjalan lebih aman, tertib, dan memberikan pemasukan nyata bagi desa. *(EMN/RED)

- Advertisement -
space iklan 300x250
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
space iklan 300x250

Most Popular