CILEGON, INST-Media.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon menggelar sidang tera dan tera ulang terhadap ratusan timbangan milik pedagang Pasar Kranggot, Senin (22/9/2025). Langkah ini dilakukan dengan sistem jemput bola untuk memastikan timbangan yang digunakan pedagang akurat dan mencegah praktik kecurangan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah timbangan pedagang yang sudah rusak dan tidak layak pakai. Timbangan-timbangan itu langsung dihancurkan di lokasi dan diganti dengan yang baru.
“Ini demi ketertiban dan keakuratan timbangan di pasar. Kami ingin melindungi konsumen agar tidak dirugikan oleh timbangan yang sudah tidak akurat,” kata Hadi Permana, Kepala Bidang Metrologi Legal Disperindag Kota Cilegon.
Selain menghancurkan timbangan yang rusak, petugas juga menempelkan stiker pada timbangan yang telah lulus tera. Hal ini memudahkan pengawasan dan memastikan pedagang mematuhi aturan. Jika ditemukan pedagang yang tetap menggunakan timbangan tidak akurat, Disperindag akan memberikan peringatan.
Warga dan pedagang menyambut baik langkah ini karena memberi jaminan bahwa transaksi di pasar lebih adil dan transparan. *(RED)



