CANBERRA, INST-Media.id – Keputusan bersejarah diumumkan pada Minggu (21/9/2025). Pemerintah Australia resmi mengakui Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat.
Perdana Menteri Australia Anthony Albanese bersama Menteri Luar Negeri Penny Wong mengatakan langkah ini merupakan bagian dari upaya internasional yang terkoordinasi, bersama Kanada dan Inggris, untuk menciptakan momentum baru menuju solusi dua negara.
“Pengakuan ini mencerminkan komitmen jangka panjang Australia terhadap solusi dua negara yang diyakini sebagai satu-satunya jalan menuju perdamaian dan keamanan yang abadi bagi rakyat Israel dan Palestina,” kata Albanese dalam pernyataan resminya.
Pengumuman serupa juga datang dari Perdana Menteri Inggris Keir Starmer dan Perdana Menteri Kanada Mark Carney. Kanada menegaskan langkah ini bertujuan memperkuat pihak yang mendukung koeksistensi damai sekaligus meminggirkan Hamas.
Australia menegaskan bahwa Hamas tidak boleh memiliki peran dalam pemerintahan Palestina. Otoritas Palestina juga telah berkomitmen untuk mengadakan pemilu demokratis serta melakukan reformasi penting di bidang keuangan, tata kelola, dan pendidikan.
Langkah selanjutnya, seperti pembukaan hubungan diplomatik dan kedutaan, akan dipertimbangkan jika Otoritas Palestina menunjukkan kemajuan dalam reformasi.
Pemerintah Australia berharap keputusan ini bisa menjadi awal dari terciptanya gencatan senjata di Gaza, pembebasan sandera, serta rekonstruksi wilayah yang hancur akibat konflik.
Australia juga akan terus bekerja sama dengan negara-negara Liga Arab, Amerika Serikat, dan komunitas internasional untuk membangun rencana perdamaian yang kredibel, membangun kapasitas negara Palestina, dan menjamin keamanan Israel.
Keputusan ini menjadi sinyal kuat bahwa dunia mendukung terciptanya perdamaian abadi di Timur Tengah. *(RED)



