JOHOR BAHRU, INST-Media.id – Kisah mengharukan pemulangan bayi WNI sakit jantung terjadi di Johor Bahru. Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru (KJRI Johor Bahru) memfasilitasi kepulangan seorang ibu berinisial RM bersama putranya, bayi AS, yang sempat terpisah akibat persoalan hukum dan kondisi kesehatan serius.
Bayi AS sebelumnya dirawat di Hospital Tuanku Ja’afar setelah lahir dengan gangguan jantung bocor serta infeksi. Sang ibu diketahui menjalani penahanan di penjara wanita, sehingga bayi berada dalam pengawasan otoritas setempat dan pendampingan KJRI.
Selama empat bulan, KJRI memastikan bayi mendapat perawatan medis intensif hingga kondisinya stabil untuk terbang. Dokumen perjalanan darurat juga diterbitkan agar keduanya bisa kembali ke Indonesia.
Konsul Jenderal RI di Johor Bahru, Sigit Suryantoro Widiyanto, menegaskan negara hadir untuk melindungi warganya.
“Kami memastikan ibu dan anak ini bisa pulang dengan aman serta mendapatkan perawatan lanjutan di Indonesia. Ini bentuk komitmen perlindungan maksimal bagi WNI yang rentan,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).
Pemulangan dilakukan melalui Bandara Internasional Kuala Lumpur menuju Surabaya. KJRI telah berkoordinasi dengan kementerian terkait dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk pendampingan medis lanjutan setibanya di tanah air.
Langkah kemanusiaan ini menjadi bukti nyata peran negara dalam melindungi warganya di luar negeri, terutama bagi anak-anak yang membutuhkan pertolongan mendesak. *(RED)



