Monday, April 20, 2026
header ads 728x90
HomeBeritaBantenMerespon Keluhan Warga, Pemkab Lebak Tinjau TPSA Cihara yang Dikeluhkan Bau Menyengat

Merespon Keluhan Warga, Pemkab Lebak Tinjau TPSA Cihara yang Dikeluhkan Bau Menyengat

- Advertisement -
space iklan 300x250
- Advertisement -

LEBAK, iNST-Media.id – Pemerintah Kabupaten Lebak akhirnya turun tangan menanggapi keluhan warga Cihara yang terganggu bau busuk dari Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) di Kampung Serilayung, Desa Pondok Panjang. Bau menyengat yang muncul setiap hari disebut warga sudah berlangsung bertahun-tahun.

Baca juga:  TIMBULKAN BAU TAK SEDAP, WARGA SRILAYUNG KELUHKAN SAMPAH BERSERAKAN DI TPA CIHARA LEBAK

Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Iwan Sutikno, meninjau langsung lokasi TPSA pada Kamis (17/4/2025). “Kami mendengar keluhan warga dan segera akan melakukan penataan ulang lokasi TPSA dengan program LSDP dari Kemendagri,” ujar Amir.

Sementara itu, DLH akan menerapkan metode landfill sebagai solusi jangka pendek. “Kami akan tutup sampah secara berlapis untuk mengurangi dampak pencemaran,” kata Iwan.

- Advertisement -
space iklan 300x250

Warga berharap janji pembenahan kali ini benar-benar terealisasi, mengingat sebelumnya sudah sering dijanjikan namun belum ada perubahan berarti.

Baca juga:  Sampah Bikin Resah! Warga Cihara Teriak Minta Pemerintah Turun Tangan!

TPSA Cihara sebelumnya juga pernah disorot publik karena minim pengelolaan dan lemahnya pengawasan lingkungan. Pemerintah diminta serius menuntaskan persoalan yang sudah menahun ini.

- Advertisement -
space iklan 300x250

Untuk diketahui, LSDP atau Layanan Sampah Daerah dan Perkotaan adalah program dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang bertujuan membantu daerah dalam menangani masalah sampah. Melalui program ini, pemerintah daerah akan mendapatkan dukungan untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, efisien, dan ramah lingkungan. Salah satu tujuannya adalah agar sampah tidak lagi hanya ditumpuk, tapi bisa dipilah dan diolah, misalnya menjadi kompos atau energi alternatif.

Sementara itu, landfill adalah metode penanganan sampah dengan cara menimbun sampah di dalam tanah secara berlapis, kemudian menutupnya dengan tanah atau bahan lainnya. Cara ini dilakukan untuk mengurangi bau, mencegah penyebaran penyakit, dan menghindari pencemaran lingkungan. Landfill biasanya digunakan sebagai solusi sementara sambil menunggu sistem pengelolaan sampah yang lebih baik dibangun. *(RED)

- Advertisement -
space iklan 300x250
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
space iklan 300x250

Most Popular