LEBAK, iNST-Media.id – Pemerintah Kabupaten Lebak akhirnya turun tangan menanggapi keluhan warga Cihara yang terganggu bau busuk dari Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) di Kampung Serilayung, Desa Pondok Panjang. Bau menyengat yang muncul setiap hari disebut warga sudah berlangsung bertahun-tahun.
Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Iwan Sutikno, meninjau langsung lokasi TPSA pada Kamis (17/4/2025). “Kami mendengar keluhan warga dan segera akan melakukan penataan ulang lokasi TPSA dengan program LSDP dari Kemendagri,” ujar Amir.
Sementara itu, DLH akan menerapkan metode landfill sebagai solusi jangka pendek. “Kami akan tutup sampah secara berlapis untuk mengurangi dampak pencemaran,” kata Iwan.
Warga berharap janji pembenahan kali ini benar-benar terealisasi, mengingat sebelumnya sudah sering dijanjikan namun belum ada perubahan berarti.
TPSA Cihara sebelumnya juga pernah disorot publik karena minim pengelolaan dan lemahnya pengawasan lingkungan. Pemerintah diminta serius menuntaskan persoalan yang sudah menahun ini.
Untuk diketahui, LSDP atau Layanan Sampah Daerah dan Perkotaan adalah program dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang bertujuan membantu daerah dalam menangani masalah sampah. Melalui program ini, pemerintah daerah akan mendapatkan dukungan untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, efisien, dan ramah lingkungan. Salah satu tujuannya adalah agar sampah tidak lagi hanya ditumpuk, tapi bisa dipilah dan diolah, misalnya menjadi kompos atau energi alternatif.
Sementara itu, landfill adalah metode penanganan sampah dengan cara menimbun sampah di dalam tanah secara berlapis, kemudian menutupnya dengan tanah atau bahan lainnya. Cara ini dilakukan untuk mengurangi bau, mencegah penyebaran penyakit, dan menghindari pencemaran lingkungan. Landfill biasanya digunakan sebagai solusi sementara sambil menunggu sistem pengelolaan sampah yang lebih baik dibangun. *(RED)



