JAKARTA, INST-Media.id – DPP Partai NasDem resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem.
Kebijakan ini berlaku efektif mulai Senin, 1 September 2025, berdasarkan surat keputusan yang ditandatangani Ketua Umum NasDem Surya Paloh dan Sekjen Hermawi F. Taslim pada Minggu, 31 Agustus 2025. Keputusan disampaikan melalui siaran pers partai dan diberitakan luas oleh media arus utama.
NasDem menyatakan penonaktifan ditempuh karena pernyataan publik dari keduanya dianggap melukai perasaan rakyat dan tidak sejalan dengan nilai-nilai partai di tengah tingginya sensitivitas publik. Formulasi alasan tersebut disampaikan dalam penjelasan resmi yang dikutip media.
Penonaktifan ini berarti keduanya tidak lagi bertugas sebagai anggota Fraksi NasDem di DPR per tanggal efektif. Langkah berikutnya misalnya pergantian antar waktu (PAW) adalah kewenangan partai sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan, dan belum diumumkan dalam rilis saat ini. Media menegaskan status “dinonaktifkan” oleh DPP NasDem, bukan pernyataan resmi PAW.



