PANDEGLANG. INST-Media.id – Seorang pegawai perempuan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Kebun Kertajaya, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, melaporkan atasannya ke polisi atas dugaan pelecehan seksual. Korban berinisial EDA (21) mengaku mengalami tekanan psikologis berat hingga memilih berhenti bekerja.
Menurut keterangan korban, dugaan pelecehan tersebut terjadi berulang kali pada Januari 2026. Peristiwa pertama dialami pada Sabtu (17/1/2026) sore, saat korban hendak pulang kerja. Namun, ia diminta untuk tetap berada di kantor oleh terduga pelaku yang merupakan manajernya.
Saat berada di dalam ruangan, korban mengaku mendapatkan ucapan bernada tidak pantas yang membuatnya merasa dilecehkan dan tidak nyaman. Meski demikian, korban memilih diam karena takut kehilangan pekerjaan.
Tidak berhenti di situ, kejadian serupa kembali dialami korban pada Selasa (20/1/2026) pagi. Korban menyebut, dugaan pelecehan terjadi di ruang kerja terduga pelaku dan membuat kondisi mentalnya semakin terguncang.
“Sudah sering dan membuat saya trauma. Saya jadi takut untuk bekerja,” ungkap EDA, Senin (26/1/2026).
Korban juga mengaku mendapat ancaman akan dipindahkan dari posisinya apabila tidak menuruti keinginan terduga pelaku. Tekanan tersebut membuat korban tidak lagi masuk kerja sejak pertengahan Januari 2026 dan akhirnya memutuskan mengundurkan diri.
Merasa tidak mendapatkan perlindungan, korban bersama keluarganya melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan seksual itu ke Polres Pandeglang. Pihak keluarga menyebut laporan telah diterima secara resmi dan korban telah menjalani pemeriksaan medis sebagai bagian dari proses hukum.
Keluarga berharap kasus ini dapat diproses secara adil agar memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa menimpa pegawai lain.
Di sisi lain, oknum manajer PTPN Kertajaya yang dilaporkan membantah tuduhan tersebut. Ia menyatakan tidak pernah melakukan tindakan pelecehan dan mengklaim tudingan itu tidak disertai bukti maupun saksi yang menguatkan.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap laporan dugaan pelecehan seksual tersebut, termasuk memeriksa saksi-saksi yang berkaitan dengan peristiwa itu. *(RED)



