Friday, May 23, 2025
header ads 728x90
HomeBeritaBantenOrangtua Dipaksa Ganti Meja Rusak, Bupati Lebak Geram: Ada Dana BOS, Kenapa...

Orangtua Dipaksa Ganti Meja Rusak, Bupati Lebak Geram: Ada Dana BOS, Kenapa Minta Wali Murid?

- Advertisement -
- Advertisement -

LEBAK, INST-Media.id – Viral di media sosial, seorang ibu di Lebak, Banten terpaksa memanggul sendiri meja dan kursi sekolah untuk anaknya. Aksi ini memicu kemarahan Bupati Lebak karena seharusnya sekolah bisa menggunakan dana BOS untuk pengadaan fasilitas.

Insiden seorang ibu membawa sendiri meja dan kursi ke sekolah untuk anaknya di SDN 2 Pasir Tangkil, Lebak, Banten, memicu sorotan publik. Sang ibu, Arta Grace Monica, mengaku diminta pihak sekolah mengganti meja dan kursi rusak yang digunakan anaknya, Afy Cristy Nauly.

Baca juga:  Bikin Heboh! Gegara Meja Rusak, Orangtua di Lebak Jalan Kaki 200 Meter Bawa Meja Baru Rp400 Ribu

“Saya bawa sendiri dari rumah ke sekolah sejauh 200 meter. Saya beli online seharga Rp400 ribu,” kata Arta saat ditemui di sekolah.

- Advertisement -header ads 728x90

Ia mengungkap, permintaan tersebut disampaikan melalui grup WhatsApp wali murid oleh Kepala Sekolah. Arta merasa keberatan karena tidak tahu siapa yang merusakkan meja itu. Menurutnya, meja tersebut sudah rusak sejak digunakan oleh siswa sebelumnya.

Kepala SDN 2 Pasir Tangkil, Fifi Siti Rafikoh, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian itu.

- Advertisement -space iklan 300x250

“Saya tidak bermaksud meminta wali murid mengganti meja. Saya hanya mengimbau agar anak-anak menjaga fasilitas sekolah. Tapi saya memang salah karena menyampaikan keresahan itu di grup WhatsApp,” ujar Fifi, Selasa (29/4/2025).

Menanggapi kejadian ini, Bupati Lebak Hasbi Jayabaya langsung turun tangan memediasi kasus tersebut. Ia menyayangkan tindakan pihak sekolah yang dianggap tidak bijak.

“Ini sangat kita sesalkan. Seharusnya pihak sekolah tahu, ada dana BOS yang bisa digunakan untuk pengadaan meja dan kursi. Jangan bebani orangtua,” tegas Hasbi.

Ia menambahkan, pihak Dinas Pendidikan juga sudah menyalurkan bantuan tersebut ke sekolah-sekolah.

“Tidak dibenarkan sekolah meminta wali murid mengganti fasilitas. Itu bisa melanggar aturan tentang barang hibah,” tambahnya. *(RED)

- Advertisement -header ads 728x90
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
HUBUNGI KAMI

Most Popular