Saturday, April 18, 2026
header ads 728x90
HomeBeritaBantenParkiran Sepi! Pegawai Pemkot Cilegon Wajib Jalan Kaki atau Naik Angkot ke...

Parkiran Sepi! Pegawai Pemkot Cilegon Wajib Jalan Kaki atau Naik Angkot ke Kantor

- Advertisement -
space iklan 300x250
- Advertisement -

CILEGON, INST-Media.id – Pemerintah Kota Cilegon menerapkan aturan baru yang bikin kaget para pegawainya. Mulai hari ini, seluruh ASN dan non-ASN dilarang membawa kendaraan pribadi saat berangkat ke kantor.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Cilegon Nomor 976 Tahun 2025, yang menetapkan gerakan “Hari Bebas Kendaraan Bermotor” di lingkungan Pemkot. Alhasil, halaman kantor yang biasanya penuh kendaraan kini tampak lengang.

Baca juga:  Pemkot Cilegon Latih Satpam Profesional, Siap Bersaing di Dunia Kerja!

Pantauan di lokasi, sejumlah pegawai terlihat berjalan kaki, naik angkutan umum, bahkan diantar keluarga demi mematuhi aturan baru ini. Pemerintah setempat juga menyediakan bus antar-jemput sebagai alternatif transportasi bagi pegawai.

- Advertisement -
space iklan 300x250

Siti Maheli, salah satu pegawai Pemkot Cilegon, mengaku kaget tapi mendukung kebijakan tersebut. “Awalnya repot sih, tapi bagus buat mengurangi polusi dan membiasakan hidup sehat,” ujarnya, Rabu (21/5/2025).

Sekretaris Dinas Perhubungan Cilegon, Robi Hidayat, menjelaskan bahwa kebijakan ini hanya berlaku satu hari dan sebagai uji coba awal. “Kalau responsnya bagus, bisa jadi akan diterapkan rutin,” katanya.

- Advertisement -
space iklan 300x250
Baca juga:  Peringati Harkitnas ke-117, Pemkot Cilegon Ajak Warga Bangkit Hadapi Tantangan Zaman

Selain menciptakan lingkungan kerja yang ramah lingkungan, kebijakan ini juga diharapkan bisa menumbuhkan kesadaran akan pentingnya transportasi publik dan gaya hidup aktif. *(RED)

- Advertisement -
space iklan 300x250
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
space iklan 300x250

Most Popular