CILEGON, INST-Media.id – Pemerintah Kota Cilegon bakal melelang 99 unit kendaraan dinas yang dinilai sudah tidak layak pakai. Rencana ini merupakan hasil dari apel kendaraan dinas yang dilakukan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Apel kendaraan ini digelar oleh Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon di Lapangan Stadion Geger. Dari total 435 kendaraan dinas operasional yang diperiksa, sebanyak 99 unit telah diverifikasi untuk dilelang.
Wali Kota Cilegon, Robinsar, menegaskan langkah ini sebagai upaya efisiensi anggaran dan pemanfaatan aset yang lebih efektif. Ia juga meminta seluruh OPD untuk menggunakan anggaran belanja daerah secara tepat dan tidak boros.
“Kami ingin agar setiap anggaran digunakan seefisien mungkin dan kendaraan dinas yang sudah tidak layak akan kami lelang,” ujarnya. Kamis (15/5/2025).
Sementara itu, Kepala BPKPAD Kota Cilegon, Dana Sujaksani, menyebut kendaraan yang dilelang adalah kendaraan dengan usia pakai yang sudah lama atau rusak. Kendaraan dinas operasional nantinya akan difokuskan hanya untuk kepala dinas, sekretaris, dan beberapa unit pendukung.
Tak hanya itu, sebagian kendaraan lainnya akan diubah menjadi ambulans dan ditempatkan di Puskesmas dan rumah sakit untuk menunjang layanan kesehatan masyarakat. *(RED)



