CILEGON, INST-Media.id – Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin, bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Cilegon, Andriyanti, secara resmi membuka kegiatan Pembubuhan Cap Tanda Tera Tahun 2025 yang dilaksanakan di kantor Bidang Metrologi Legal Kota Cilegon.
Kegiatan ini menandai dimulainya pelayanan kemetrologian di tahun 2025, sebagai tindak lanjut dari Permendag Nomor 30 Tahun 2024 tentang Tanda Sah Tahun 2025.
Sekda Kota Cilegon melalui kesempatan ini, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan ini, yang memiliki peran penting dalam memastikan bahwa alat ukur yang digunakan di pasar dan industri memenuhi standar yang berlaku.
“Metrologi adalah pilar penting dalam meningkatkan kualitas produk, keamanan, dan kepercayaan masyarakat. Pelayanan tera/tera ulang menjadi bagian integral dari upaya pemerintah dalam menciptakan pasar yang adil dan terpercaya,” ungkapnya.
Kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk meningkatkan daya saing produk dan memberikan perlindungan bagi konsumen, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Cilegon, yang dikenal sebagai kota industri.
Dengan pembubuhan Cap Tanda Tera, diharapkan dapat menciptakan transaksi yang adil dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pasar di Cilegon.
Sekda Maman mengajak seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk mendukung dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini, demi menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih baik dan lebih transparan. (Kha/Red)



