CILEGON, INST-Media.id – Pemerintah Kota Cilegon menegaskan langkah tegas dalam memperjelas regulasi Kader Cilegon Mandiri (KCM) demi meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan sosial. Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Cilegon, Fajar Hadi Prabowo, saat membuka Sosialisasi Rancangan Peraturan Wali Kota tentang KCM di Aula Setda, Jumat (12/12/2025).
Fajar mengatakan bahwa penguatan KCM bukan soal jumlah anggaran atau siapa pemimpinnya, tetapi tentang pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Yang penting adalah kualitas di dalamnya. Anggaran KCM besar, tapi bagaimana manfaatnya dirasakan masyarakat, itu yang utama,” tegasnya.
Ia menyoroti pentingnya kompetensi kader, terutama dalam mendukung Posyandu yang memiliki standar nasional.
“Profesional itu harus dites. Kader harus paham tupoksi, terutama dalam pelayanan kesehatan dan sosial,” tambah Fajar.
Terkait efisiensi, Fajar memastikan bahwa penyesuaian jumlah kader bukan untuk mengurangi peran mereka, tetapi untuk memperkuat layanan.
“Jumlah mungkin berkurang, tapi kalau kualitas meningkat, pelayanan lebih akurat dan insentif juga bisa kita tingkatkan,” jelasnya.
Di akhir acara, Fajar mengapresiasi peran camat dan lurah sebagai ujung tombak pelayanan publik. “Perubahan di Cilegon bukan hanya karena pimpinan, tapi karena kalian. Mari tingkatkan pelayanan dengan semangat kemanusiaan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Kota Cilegon, Lia Mahatma, menuturkan bahwa sosialisasi Perwal KCM sangat penting untuk menyamakan persepsi seluruh pihak.
“Ini memastikan semua memahami landasan hukum, mulai dari kuota kader, asesmen, verifikasi, hingga tugas di enam bidang layanan dasar,” ujarnya.
Lia menambahkan bahwa regulasi yang jelas diperlukan agar pelaksanaan KCM berjalan terarah. “Selama ini honor KCM belum punya regulasi. Lewat Perwal ini, semuanya harus efektif dan sesuai kebijakan,” tutupnya. *(RED)



