PANDEGLANG, iNST-Media.id – Program pemutihan pajak kendaraan yang baru saja diluncurkan di Provinsi Banten mendapat sambutan positif dari masyarakat. Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, turun langsung meninjau pelayanan di Samsat Pandeglang pada hari pertama pemberlakuan program ini, Kamis (10/4/2025).
Dalam kunjungannya, Dimyati mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan emas ini, mengingat adanya penghapusan denda pajak dan asuransi kecelakaan yang ditanggung oleh Jasa Raharja. Ia juga menekankan pentingnya pelayanan yang cepat dan ramah dari petugas, serta mendorong agar masyarakat yang mengalami kendala dapat dibantu dengan cara “jemput bola” oleh petugas Samsat.
“Ini adalah kesempatan langka bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan tanpa beban denda. Kami berharap semua pihak bisa memanfaatkan program ini dengan baik,” ungkap Dimyati.
Selain itu, Wagub Banten juga memberikan arahan agar petugas lebih proaktif dalam membantu masyarakat yang mungkin belum mengetahui atau mengalami kendala dalam proses pembayaran pajak. Ia juga berharap agar masyarakat yang rutin membayar pajak setiap tahun dapat diberikan apresiasi dalam bentuk hadiah atau penghargaan.
Program pemutihan pajak ini diharapkan tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor di Banten. *(RED)



