CILEGON, INST-Media.id – Dunia industri di Kota Cilegon sedang tak baik-baik saja. Ratusan buruh kini berada di ujung tanduk setelah gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) melanda sejumlah perusahaan besar.
Dari catatan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Cilegon, sepanjang Januari hingga Juni 2025, tercatat 8 perusahaan melakukan PHK terhadap puluhan hingga ratusan karyawan. Bahkan, dua perusahaan industri raksasa kini tengah terlibat sengketa di Pengadilan Hubungan Industrial.
“Sudah ada sekitar 120 pekerja yang berpotensi kehilangan pekerjaan. Ini angka yang sangat mengkhawatirkan,” ujar Faruk Oktavian, Kabid Hubungan Industrial Disnaker Cilegon, Selasa (29/7/2025).
Faktor utama pemicu PHK massal ini adalah percepatan otomatisasi industri dengan teknologi robotik, serta efek perlambatan ekonomi global yang berdampak langsung pada produksi pabrik.
Tak tinggal diam, para buruh pun mulai bersuara. Gelombang unjuk rasa terjadi di beberapa kawasan industri di Cilegon dalam beberapa bulan terakhir. Mereka mendesak pemerintah untuk turun tangan.
“Kalau ini dibiarkan, efeknya bisa merambat ke mana-mana. Dari pengangguran meningkat, sampai daya beli masyarakat yang makin lemah,” jelas Faruk.
Pemerintah daerah diminta lebih aktif memediasi dan mengawasi kondisi ketenagakerjaan agar badai PHK ini tak meluas ke sektor lainnya. *(RED)



