Serang, iNst Media – Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Banten melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) di Gedung Djuanda 1 Kementerian Keuangan Republik Indonesia di Jakarta, Kamis, (20/7/2023).
Rakor itu merupakan agenda lanjutan pasca pembentukan KDEKS Banten yang telah ditetapkan melalui SK Gubernur Nomor 500.05/Kep.26-Huk/2023 dan telah melaksanakan rapat koordinasi pada tanggal 13 Juli 2023 di Gedung Negara Provinsi Banten.
Dalam Rakor tersebut, Ketua KDEKS Provinsi Banten Siti Ma’rifah mengatakan, salah satu program fokus utama yang akan dilaksanakan adalah terkait dengan pengembangan industri halal di Provinsi Banten yang sangat menjanjikan.
Industry halal yang akan dikembangkan itu multi sektor, dari mulai sektor fashion, kesehatan, pariwisata serta sektor ekonomi kreatif.
“Provinsi Banten ini memiliki kawasan halal dan kawasan bersejarah yang potensial untuk dikembangkan menjadi wisata religi, selain kawasan wisata alam dan lainnya. Selain itu, Banten juga sudah memiliki rujuh Rumah Sakit (RS) syariah, termasuk satu RS berbasis Wakaf,” katanya.
Selain menyampaikan hal di atas, lanjut Siti Ma’rifah, Rakor itu juga memberikan gambaran tentang program dan kebijakan yang dapat disinkronisasikan antara KDEKS Banten dengan KNEKS. Dengan begitu, seluruh program kerja yang dilaksanakan sejalan dan seiring dengan tujuan nasional.
Seusai Rakor, rombongan KDEKS Banten kemudian melakukan silaturahmi ke sejumlah tokoh pendiri Provinsi Banten guna menguatkan koordinasi dan menyerap masukan-masukan bagi pengembangan ekonomi syariah di Banten.
“Kami akan tancap gas dalam menyusun rencana kerja dan kerjasama,” pungkasnya.
Direktur Eksekutif KDEKS Provinsi Banten Rizullah menambahkan, susunan kepengurusan KDEKS Provinsi Banten memiliki kemiripan dengan struktur KNEKS, sehingga pertemua awal dengan KNEKS ini dapat memudahkan KDEKS Provinsi Banten mematangkan bentuk organisasi, termasuk dalam menyusun program kerja, SOP dan lainnya yang bisa diadopsi dari KNEKS.
“Tadi saya mengusulkan adanya kesatuan informasi yang bisa dikoordinasikan oleh KNEKS,” katanya.
Direktur Eksekutif KNEKS Taufik Hidayat bersama jajaran direksi menyambut baik agenda Rakor ini. Pada kesempatan itu Taufik mengingatkan pentingnya posisi stregis KNEKS dan KDEKS dalam menyiapkan kajian kebijakan strategis (Policy Brief) dalam rangka menjadi acuan kerja pemerintah dari perspektif ekonomi dan keuangan syariah.
“Keberadaan KDEKS yang dikembangk saat ini KNEKS sedang menyusun Masterplan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia (MEKSI) yang merupakan MEKSI sebelumnya untuk rencana pembangunan sampai dengan 2029,” ungkapnya.
Taufik juga menyampaikan ada banyak perkembangan yang telah dicapai oleh KNEKS di Provinsi Banten. Beberapa ekosistem ekonomi syariah di Provinsi Banten sudah berjalan dengan baik dan itu harus terus dikembangkan karena ekonomi syariah saat ini sudah menjadi isu strategis dalam menopang keberlangsungan masa depan bangsa.
“Pertemuan ini merupakan triger yang strategis dalam rangka mematangkan posisi KDEKS Banten dalam pembangunan di Banten,” jelasnya.
Keberadaan KDEKS sangat penting sebagai kepanjangan tangan KNEKS dalam memberikan daya dukung pembangunan ekonomi melalui ekosistem keuangan dan ekonomi syariah yang ada di Indonesia.
Koordinasi ini dalam rangka memastikan langkah strategis yang akan diambil oleh KDEKS Banten agar dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan ekonomi Banten melalui ekosistem ekonomi syariah yang ada di Provinsi Banten. (Rekha)
Follow Berita iNST-Media di Google News