CILEGON, INST-Media.id – Razia patuh karantina di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, bikin heboh! Petugas gabungan dari Badan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kelas I Banten, bersama kepolisian dan TNI, menemukan truk yang nekat memanipulasi surat jalan.
Razia dilakukan di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak dengan menghentikan satu per satu truk ekspedisi yang akan menyeberang ke Pulau Sumatera. Petugas memeriksa kelengkapan surat kendaraan hingga isi muatan.
Hasilnya, sebuah truk kedapatan mencurigakan. Surat jalan yang dibawa menyebutkan muatan sosis, namun setelah diperiksa, ternyata truk tersebut justru berisi ikan dalam jumlah besar. Sontak, petugas langsung mengamankan kendaraan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ketua Tim Penegakan Hukum BKHIT Kelas I Banten, Maton Hernowo, menegaskan razia ini digelar untuk melindungi masyarakat dari risiko konsumsi produk hewan, ikan, maupun tumbuhan yang tidak melalui prosedur resmi. “Kami ingin memastikan keamanan pangan masyarakat, baik yang dikirim dari Jawa maupun Sumatera,” tegasnya, Selasa (30/9/2025).
Ia juga menambahkan, pengawasan akan terus diperketat di Pelabuhan Merak agar barang yang keluar masuk benar-benar sesuai aturan. “Kami tidak ingin ada manipulasi dokumen yang bisa membahayakan kesehatan masyarakat,” pungkas Maton.
Dengan temuan ini, masyarakat diimbau lebih waspada dan petugas berjanji tidak akan memberi ruang bagi praktik nakal seperti pemalsuan dokumen muatan. *(RED)



