CILEGON, INST-Media.id – Keinginan menunaikan ibadah haji tak selalu berjalan mulus. Tiga calon jemaah asal Kota Cilegon, Banten harus menunda mimpi mereka ke Tanah Suci tahun ini, meski sudah melunasi biaya perjalanan.
Satu calon haji dikabarkan meninggal dunia beberapa pekan lalu. Sesuai prosedur dari Kementerian Agama, kursi yang ditinggalkan akan diberikan kepada ahli warisnya.
Sementara dua calon lainnya, yang merupakan pasangan suami istri, memilih menunda keberangkatan. Sang suami diketahui sedang menjalani proses hukum, dan sang istri memilih setia menunggu agar bisa berhaji bersama.
“Dua calon jemaah mengajukan surat penundaan karena ingin menunggu suaminya yang sedang dalam proses hukum. Satu lagi meninggal dunia, dan digantikan oleh ahli waris,” kata Zarkoni, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Cilegon, Rabu (14/5/2025).
Di luar itu, sebanyak 617 jemaah asal Cilegon tetap dijadwalkan berangkat tahun ini dalam dua kloter, yakni tanggal 19 dan 24 Mei 2025. Seluruh persiapan teknis dan administrasi disebut telah rampung. *(RED)



