Wednesday, February 18, 2026
header ads 728x90
HomeBeritaCilegonSembilan OPD di Cilegon Sepakat Wujudkan Pelayanan Publik Terpadu Lewat MPP

Sembilan OPD di Cilegon Sepakat Wujudkan Pelayanan Publik Terpadu Lewat MPP

- Advertisement -
space iklan 300x250
- Advertisement -

CILEGON, INST-Media.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal ini diwujudkan dengan penandatanganan komitmen kerja sama antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis di Kota Cilegon, Selasa (28/10/2025).

Kegiatan tersebut digelar di Halaman Kantor Wali Kota Cilegon dan menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Sumpah Pemuda 2025. Sembilan OPD yang menandatangani komitmen antara lain Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, DKPP, Damkar, PUPR, Dishub, Disperindag, DinkopUKM, DLH, serta Disdikbud Kota Cilegon.

Wali Kota Cilegon Robinsar menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata menuju pelayanan publik yang terpadu dan terintegrasi melalui Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Dengan MPP, masyarakat bisa mengakses berbagai layanan administrasi dan perizinan di satu tempat. Ini wujud efisiensi birokrasi dan transformasi digital di Kota Cilegon,” ujarnya.

- Advertisement -
space iklan 300x250

Robinsar menambahkan, integrasi layanan antar-OPD diharapkan dapat menciptakan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan transparan, sekaligus memperkuat citra pemerintahan yang profesional dan akuntabel.

Kepala DPMPTSP Kota Cilegon Hayati Nufus menjelaskan, kerja sama ini dilakukan dengan OPD yang memiliki peran dalam penerbitan rekomendasi teknis.
“Semua pelayanan kini bisa dilakukan di satu tempat agar lebih efektif dan efisien,” jelasnya.

- Advertisement -
space iklan 300x250

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Didin S. Maulana mengatakan, pihaknya siap memberikan layanan di MPP, seperti pengurusan badan hukum koperasi, konsultasi pengelolaan, serta fasilitasi perizinan dan sertifikasi halal bagi pelaku usaha kecil. *(RED)

Baca juga:  Gerak Cepat! Pemkot Cilegon Eksekusi 16 TPT Rusak Pascabanjir, Perbaikan Dikebut Mulai Februari
- Advertisement -
space iklan 300x250
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
space iklan 300x250

Most Popular