CILEGON, INST-Media.id – Pemerintah Kota Cilegon memangkas anggaran pada APBD Perubahan 2025 sebesar Rp107,6 miliar. Langkah ini diambil untuk mencegah terulangnya defisit anggaran yang sebelumnya sempat membebani daerah.
Walikota Cilegon, Robinsar, menegaskan dirinya lebih memilih bersikap rasional dengan mengoreksi secara teliti proyeksi pendapatan dan belanja. “Kalau terjadi defisit, masyarakat yang jadi korban. Saya tidak mau honor guru ngaji, kader, RT/RW, dan pembayaran pihak ketiga terhutang,” ujarnya, Jumat (3/10/2025).
Robinsar menambahkan, proyeksi pendapatan yang tidak realistis tidak boleh menjadi patokan jika pada akhirnya tidak tercapai. Ia juga memangkas belanja yang dianggap tidak menyentuh langsung kepentingan masyarakat. “Lebih baik kegiatan berkurang daripada dipaksakan lalu menimbulkan hutang di tahun berikutnya,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Bappeda Kota Cilegon, Syafrudin, menjelaskan bahwa pengurangan belanja awalnya ditarget Rp124,5 miliar, namun terkoreksi menjadi Rp107,6 miliar karena adanya belanja mandatori yang wajib dipenuhi, seperti program Universal Health Coverage (UHC).
Selain itu, terdapat penambahan potensi pendapatan dari sektor BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) sebesar Rp17 miliar. Hal inilah yang membuat angka pengurangan tidak sebesar proyeksi awal Rp120 miliar.
Dengan kebijakan pemangkasan ini, APBD Perubahan 2025 turun dari Rp2,282 triliun menjadi Rp2,175 triliun. Pemkot Cilegon berharap keuangan daerah tetap sehat dan pelayanan masyarakat berjalan optimal tanpa terganggu defisit. *(RED)



