SERANG, iNST-Media.id – Kasus mutilasi sadis yang terjadi di Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten mengungkap fakta mengejutkan. Korban diketahui masih dalam keadaan hidup saat dimutilasi oleh kekasihnya sendiri yang berinisial M (21). Saat ini, pelaku sudah diamankan oleh pihak Polresta Serang Kota.
Korban, seorang remaja perempuan lulusan SMA, diketahui selama ini membantu orang tuanya menjaga warung di rumah. Keluarga sangat terpukul dan tidak menyangka anak mereka tewas dengan cara yang begitu keji.
Dari hasil autopsi yang dilakukan tim forensik RS Bhayangkara Polda Banten, ditemukan luka bakar di tubuh korban. Dokter forensik, dr. Donald Rinaldi, mengungkap bahwa korban masih bernyawa saat tubuhnya mulai dimutilasi.

“Korban dalam kondisi hidup ketika proses mutilasi berlangsung,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (22/4/2025).
Motif pembunuhan diduga karena korban tengah hamil di luar nikah. Keluarga yang mengetahui kondisi ini merasa sangat marah dan meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya.
“Kami menuntut hukuman mati atau penjara seumur hidup. Ini sudah sangat tidak manusiawi,” tegas Fahmi Sahab, paman korban.
Jenazah korban telah dijemput pihak keluarga dari RS Bhayangkara pada Senin sore, dan akan dimakamkan di dekat rumah duka di Kecamatan Pabuaran. *(RED)



