CILEGON, INST-Media.id – Fakta mengejutkan datang dari Kota Cilegon. Tercatat, belasan dapur umum Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kota ini ternyata belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Badan Gizi Nasional. Padahal, sertifikat ini penting untuk memastikan dapur penyedia makanan memenuhi standar kebersihan dan kelayakan konsumsi.
Sekretaris Satgas SPPG MBG Kota Cilegon, Heni Anita Susila, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, 11 dapur umum SPPG masih dalam proses pemenuhan syarat SLHS secara bertahap.
“Seluruh dapur SPPG di Kota Cilegon masih melengkapi persyaratan administrasi dan teknis sebelum diterbitkannya sertifikat SLHS,” ujar Heni saat ditemui, Rabu (8/10/2025).
Ia menjelaskan, sertifikat tersebut diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon, setelah pemohon memenuhi seluruh tahapan pemeriksaan teknis dan kelayakan dapur.
Selain SLHS, lanjut Heni, setiap dapur juga wajib memiliki bukti uji laboratorium kualitas makanan, termasuk pemeriksaan air, peralatan, serta bahan pangan agar terbebas dari bakteri dan layak dikonsumsi masyarakat.
“Program Makan Bergizi (MBG) ini menyangkut kesehatan anak-anak kita, jadi dapur penyalur wajib benar-benar higienis dan memenuhi standar,” tegasnya.
Untuk itu, Satgas SPPG MBG Kota Cilegon akan mempercepat proses penerbitan SLHS bagi seluruh dapur umum yang terlibat dalam program gizi gratis tersebut. Tujuannya, agar makanan yang disalurkan benar-benar aman, sehat, dan layak dikonsumsi oleh masyarakat penerima manfaat. *(RED)



