SERANG, INST-Media.id – Fakta baru terungkap dalam kasus remaja 16 tahun asal Serang yang kini koma di RSUD Banten. Polda Banten akhirnya buka suara dan mengakui bahwa anggotanya, Bripda MA, melempar helm ke arah korban, Violent Agara Casttilo, saat patroli pembubaran balap liar pada Minggu (24/8/2025) dini hari.
Kabid Propam Polda Banten, Kombes Pol Murwoto, menjelaskan tindakan itu dilakukan spontan karena motor yang dikendarai Agara melaju tanpa lampu, memakai knalpot brong, serta diduga akan menabrak petugas.
“Korban terlihat seperti hendak menabrak Bripda MA sehingga personel tersebut refleks melempar helm ke arah Agara hingga terjatuh dan terseret sekitar 10 meter,” kata Murwoto kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).
Usai kejadian, petugas sigap mengevakuasi korban ke RSUD Banten untuk mendapat penanganan medis. Saat insiden berlangsung, 29 personel Ditsamapta tengah menjalankan patroli Maung Presisi di kawasan KP3B, Kota Serang.
Polisi menegaskan, meski tindakan Bripda MA dilakukan secara spontan, proses hukum internal tetap berjalan. Saat ini, ia sudah ditahan di penempatan khusus (Patsus) sambil menunggu sidang etik.
Sebelumnya, keluarga korban memberikan keterangan berbeda. Ayah Agara, Benny Permadi, mengaku anaknya pamit untuk membeli suku cadang motor bersama lima temannya. Namun, dini hari sekitar pukul 02.30 WIB, Agara justru ditemukan dalam kondisi kritis di rumah sakit.
Menurut keterangan teman-teman korban, Agara diduga dipukul dengan helm oleh polisi hingga mengalami retak tengkorak dan luka akibat benda tumpul. “Anak saya sampai sekarang koma. Jika benar akibat ulah oknum polisi, kami minta pelakunya diadili,” ujar Benny.
Ia juga menilai luka-luka yang dialami anaknya tidak sesuai dengan laporan resmi kepolisian yang menyebut kasus ini sebagai kecelakaan lalu lintas. Hingga kini, penyelidikan kasus masih berlangsung. *RED)



