SERANG, INST-Media.id – Seorang pria berinisial DAS (30) ditangkap aparat Polresta Serang Kota usai nekat mencabuli seorang wanita muda dengan modus pengobatan spiritual. Pelaku mengaku sebagai dukun dan meyakinkan korban bahwa dirinya sedang diliputi “aura gelap”.
Kejadian bermula saat pelaku menyatakan bahwa korban akan terus sial dan dijauhi orang-orang terdekat jika tidak segera dibersihkan secara spiritual. Demi meyakinkan aksinya, pelaku meminta korban membawa sejumlah bahan seperti kunyit, bawang merah, dan asam jawa untuk menjalani ritual.
Korban yang sudah termakan bujuk rayu pelaku pun mendatangi rumahnya di wilayah Tembong, Cipocok Jaya, Kota Serang, pada Kamis (22/5/2025) dini hari. Di lokasi, ritual berlangsung dalam kondisi yang seharusnya sakral—namun justru berubah menjadi aksi pelecehan seksual.
“Korban mulai merasa ada yang tidak beres setelah ritual pertama. Saat pelaku mengajak untuk ritual kedua, korban langsung melapor ke polisi,” ungkap Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, Kamis (12/6/2025).
Tim Unit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota kemudian bertindak cepat dan menangkap pelaku pada Kamis (5/6/2025) dini hari. Saat ini, DAS masih menjalani pemeriksaan mendalam dan dijerat dengan pasal berat terkait kekerasan seksual.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus-modus dukun gadungan yang memanfaatkan kepercayaan demi kepentingan pribadi. Kasus ini juga membuka mata publik bahwa pelecehan bisa terjadi dengan dalih “pengobatan spiritual”. *(RED)
