Saturday, April 18, 2026
header ads 728x90
HomeBeritaBantenTragedi Demo Lebak: Anggota Satpol PP Meninggal Dunia, Provokator Terungkap!

Tragedi Demo Lebak: Anggota Satpol PP Meninggal Dunia, Provokator Terungkap!

- Advertisement -
space iklan 300x250
- Advertisement -

LEBAK, INST-Media.id – Aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Gedung DPRD Lebak pada 23 September 2024 menimbulkan tragedi yang memilukan. Yadi Suryadi, seorang anggota Satpol PP, kehilangan nyawanya setelah tertimpa pagar yang roboh akibat dorongan massa. Kini, pihak kepolisian telah berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai provokator di balik insiden tragis ini.

Polres Lebak mengumumkan penangkapan dua tersangka yang terlibat dalam aksi demo anarkis yang berakibat fatal bagi Yadi Suryadi. Kedua pelaku yang ditangkap pada 11 Oktober 2024 berinisial RM (23) dan M (37). RM, seorang mahasiswa dari Desa Parungsari, Kecamatan Sajira, diduga berperan sebagai koordinator lapangan, sementara M, yang berasal dari Desa Badur, Kecamatan Cirinten, terlihat berada di barisan depan, menggerakkan massa untuk mendorong pagar gedung DPRD.

Aksi yang dimotori oleh Paguyuban Masyarakat Peduli Lebak (PMPL) dimulai dengan damai, namun ketegangan meningkat ketika massa mulai menekan pagar gedung DPRD pada pukul 10.15 WIB. Akibatnya, pagar yang tidak mampu menahan tekanan roboh pada pukul 10.30 WIB, menimpa Yadi dan rekannya, Murtono. Yadi mengalami cedera parah di kepala dan akhirnya meninggal dunia pada 9 Oktober 2024 setelah menjalani perawatan intensif.

- Advertisement -
space iklan 300x250

Kapolres Lebak, AKBP Suyono, menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk menuntaskan penyelidikan kasus ini. “Kami akan menindak tegas setiap pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan ini. Kedua tersangka sudah ditangkap dan akan dijerat dengan pasal terkait pengrusakan dan kekerasan, termasuk Pasal 170 Ayat (2) dan (3) KUHP dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara,” kata Suyono dalM konferensi pers di Lebak, Sabtu (12/10/2024).

Sementara itu, Kanit Kriminal Polres Lebak, Ipda Sutrisno, menambahkan bahwa penyelidikan masih berlangsung. “Kami masih menyelidiki hubungan kedua tersangka dengan aktor utama dalam aksi ini dan kemungkinan adanya tersangka baru. Kami juga mendalami dugaan adanya pengaturan atau imbalan untuk memicu partisipasi dalam aksi tersebut,” ungkap Sutrisno.

- Advertisement -
space iklan 300x250

Tragedi ini menimbulkan keprihatinan masyarakat mengenai keamanan dan pengamanan dalam setiap aksi unjuk rasa. Publik menantikan langkah tegas dari kepolisian untuk memastikan keadilan bagi korban dan mencegah terulangnya insiden serupa di masa depan. *(RED)

- Advertisement -
space iklan 300x250
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
space iklan 300x250

Most Popular