Wednesday, February 18, 2026
header ads 728x90
HomeBeritaLebakUMK Lebak Disebut Terendah! Buruh Desak Kenaikan 10,5% Tahun 2026

UMK Lebak Disebut Terendah! Buruh Desak Kenaikan 10,5% Tahun 2026

- Advertisement -
space iklan 300x250
- Advertisement -

LEBAK, INST-Media.id – Desakan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lebak tahun 2026 semakin menguat. Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) Lebak, Banten menilai UMK saat ini masih berada di posisi terendah di Provinsi Banten.

Dalam aksi yang digelar di depan Kantor Bupati Lebak, para buruh menuntut kenaikan UMK sebesar 10,5 persen. Mereka menilai kenaikan tersebut wajar mengingat kebutuhan hidup semakin tinggi dan harga kebutuhan pokok terus merangkak naik.

Ketua DPC SPN Lebak, Sidik Uwen dalam orasinya, menegaskan bahwa para pekerja tidak menuntut hal yang berlebihan. Mereka hanya ingin penghasilan yang layak agar dapat memenuhi kebutuhan dasar keluarga.

- Advertisement -
space iklan 300x250

“UMK Lebak masih yang paling rendah di Banten. Kami minta pemerintah melihat kondisi riil di lapangan. Kenaikan 10,5 persen itu bukan angka asal-asalan, tapi hasil kajian,” ujarnya, Senin (24/11/2025).

Para buruh juga mendesak pemerintah daerah dan dewan pengupahan untuk melibatkan serikat pekerja dalam proses pembahasan penetapan UMK 2026. Mereka berharap tuntutan ini bisa menjadi perhatian serius mengingat kondisi ekonomi yang semakin menekan.

- Advertisement -
space iklan 300x250

Aksi berjalan tertib namun penuh semangat. Para buruh menegaskan siap melakukan aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak ditanggapi. *(RED)

- Advertisement -
space iklan 300x250
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
space iklan 300x250

Most Popular