SERANG, INST-Media.id – Kasus TKI ilegal dari Banten terus meningkat. Menteri BP2MI Abdul Kadir Karding mengingatkan warga untuk tidak tergiur iming-iming kerja di luar negeri tanpa prosedur resmi agar terhindar dari bahaya perdagangan manusia.
Menteri Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Abdul Kadir Karding, menyoroti maraknya pengiriman TKI ilegal dari Provinsi Banten. Hal ini ia sampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke Balai Pelatihan Vokasi milik Polda Banten di Kota Serang, Jumat (2/5/2025).
Dalam kunjungannya, Karding mengatakan saat ini Indonesia mendapat tawaran lebih dari 1,7 juta lowongan kerja dari berbagai negara. Namun baru sekitar 267 ribu posisi yang terisi oleh pekerja migran resmi. Ia pun menegaskan pentingnya masyarakat mendaftar kerja ke luar negeri sesuai aturan.
“Banten ini jadi daerah penyumbang besar TKI ilegal. Ini harus dihentikan. Warga harus berangkat melalui jalur resmi agar terlindungi dan tidak jadi korban penipuan,” ujarnya.
BP2MI kini bekerja sama dengan Polda Banten untuk menindak tegas oknum yang memberangkatkan pekerja secara ilegal. Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam menyaring informasi tawaran kerja ke luar negeri.

“Jangan mudah percaya calo. Pastikan semua proses dilakukan lewat jalur resmi agar keselamatan dan hak-hak pekerja terjamin,” pungkasnya. *(RED)
