PANDEGLANG, iNST-Media.id – Sebanyak 143 Koperasi Desa (Kopdes) merah putih di Kabupaten Pandeglang melakukan penandatanganan akta notaris serentak di Aula PKPRI, Rabu (28/5/2025).
Penandatanganan Koperasi desa (Kopdes) merah putih melibatkan 11 notaris dan disaksikan langsung oleh Bupati Pandeglang Dewi Setiani.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pandeglang Dewi Setiani menyampaikan bahwa Koperasi desa/Kelurahan merah putih merupakan program nasional yang akan diresmikan secara serentak oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional.
Menurutnya, Kopdes merah putih harus segera kita wujudkan, karena dalam rangka percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Pembentukan Kopdes harus kita kawal, karena merupakan bagian dari percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat, “ujarnya.
la berharap penandatanganan akta notaris terkait pendirian Kopdes merah putih ini berjalan sesuai dengan harapan, agar peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Pandeglang segera terwujud, “harapnya. (Kha/Red)



