Wednesday, August 19, 2026
header ads 728x90
HomeBeritaCilegon3 Ton Daging Celeng dan 600 Kg Labi-Labi Ilegal Dimusnahkan di Cilegon

3 Ton Daging Celeng dan 600 Kg Labi-Labi Ilegal Dimusnahkan di Cilegon

- Advertisement -
space iklan 300x250
- Advertisement -

CILEGON, INST-Media.id – 3 ton daging celeng dan 600 kilogram labi-labi ilegal dimusnahkan Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (Karantina) Banten di Kota Cilegon, Rabu (19/8/2026).

Pemusnahan dilakukan terhadap komoditas yang sebelumnya digagalkan petugas di kawasan Pelabuhan Merak, Cilegon. Daging celeng dan labi-labi tersebut dibakar menggunakan tungku perapian incinerator yang berada jauh dari jangkauan masyarakat.

Barang tersebut diketahui diangkut menggunakan truk Cold Diesel bernomor polisi BE 8182 GA. Petugas menemukan daging celeng dan labi-labi yang tidak dilengkapi dokumen resmi kesehatan dari karantina.

- Advertisement -
space iklan 300x250

Penyelundupan tersebut terungkap setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat mengenai pengiriman daging babi hutan dari Jambi menuju Semarang. Kendaraan kemudian disergap setelah tiba di Pelabuhan Merak.

Sekretaris Utama Badan Karantina Indonesia, Shahandra Hanitiyo, mengatakan pemusnahan dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dan sumber daya hayati.

- Advertisement -
space iklan 300x250
Pemusnahan Daging Celeng
Petugas memusnahkan daging celeng dan labi-labi ilegal dengan cara dibakar menggunakan tungku incinerator di Cilegon. (Foto : INST-Media)

“Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari upaya negara melindungi kesehatan hewan, kesehatan masyarakat, kelestarian sumber daya hayati, ketahanan pangan, serta perekonomian nasional,” ujar Shahandra.

Daging celeng dan labi-labi tersebut juga disebut memiliki potensi kandungan virus yang berbahaya apabila dikonsumsi manusia. *(RED)

- Advertisement -
space iklan 300x250
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
space iklan 300x250

Most Popular