PANDEGLANG, iNST-Media.id – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digagas Gubernur Banten masih jadi buruan warga. Sejak subuh, Kantor Samsat Pandeglang kembali dipadati wajib pajak yang ingin memanfaatkan kesempatan emas ini.
Pantauan di lokasi pada Selasa (15/4/2025), antrean sudah mulai terlihat sejak pukul 06.00 pagi. Warga datang membawa kendaraan roda dua dan empat, berharap bisa menghapus tunggakan pajak tanpa perlu bayar denda.
Ebi Suhaebi, salah satu warga Pandeglang, mengaku senang dengan program ini. Ia datang pagi-pagi karena pajak kendaraannya sudah lima tahun tertunggak.
“Alhamdulillah ada pemutihan. Saya cuma bayar pajak tahun ini saja, yang lama-lama dihapus. Ini sangat membantu,” ujar Ebi.
Hal senada diungkapkan Erni, wajib pajak lain. Ia menyebut program ini meringankan beban warga, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
“Pajak motor saya sudah lima tahun nggak dibayar. Baru bisa sekarang karena ada pemutihan,” katanya.
Petugas Samsat terus melayani warga dengan sistem antrean tertib. Program pemutihan ini berlaku di seluruh Banten, termasuk Samsat Pandeglang, dan akan berakhir dalam waktu dekat.
Warga diimbau segera memanfaatkan kesempatan ini sebelum program dihentikan. Selain meringankan beban, pemutihan juga jadi solusi legalitas kendaraan kembali aktif. *(RED)



