SERANG, INST-Media.id — Provinsi Banten kini disebut sebagai salah satu jalur utama peredaran narkoba dari Sumatera dan luar negeri. Tingginya ancaman ini mendorong Komisi III DPR RI mendesak aparat, khususnya Polda Banten, untuk lebih sigap dalam mengamankan wilayah dari bahaya narkotika.
Dalam kunjungan kerja ke Polda Banten, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian, Kejaksaan Tinggi, dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Tujuannya adalah membangun sistem pengawasan terpadu demi menekan peredaran narkoba di Banten.
Sorotan tajam juga diarahkan pada oknum polisi yang terlibat dalam jaringan narkoba. Anggota Komisi III, Sarifuddin Sudding, secara tegas meminta Polri untuk memberhentikan tidak hormat (PTDH) siapa pun anggotanya yang terbukti terlibat narkoba.
“Kalau memang terbukti, pecat saja. Jangan ada toleransi untuk pengkhianat institusi,” tegas Sarifuddin.
Komisi III juga mengingatkan, banyak titik rawan di wilayah Banten yang kerap menjadi jalur masuk narkoba. Oleh karena itu, Polda Banten diminta memperkuat pengawasan, terutama di pintu-pintu strategis seperti pelabuhan dan bandara.
Kunjungan ini juga menekankan pentingnya peran tokoh masyarakat dalam membantu menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan dari bahaya narkoba.



