SERANG, INST-Media.id – Penolakan terhadap proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) di Banten semakin memanas. Seorang nelayan asal Serang, Kholid, menyebut proyek PIK 2 sebagai bentuk penjajahan gaya baru yang harus dilawan karena dinilai merugikan masyarakat dan merusak lingkungan.
Kholid bersama puluhan warga menggelar aksi unjuk rasa di depan Polda Banten, Selasa (29/4/2025). Mereka membawa poster bertuliskan “Rakyat Banten Lawan Oligarki” dan menolak keras kehadiran proyek PIK 2 yang menurut mereka penuh intimidasi dan kriminalisasi.
Kholid menyebut proyek tersebut menyengsarakan rakyat kecil, merampas lahan warga, dan bahkan menutup aliran sungai. Ia menyoroti tindakan kriminalisasi terhadap dua warga, Charli Chandra dan Haji Puad, yang menolak menjual tanahnya ke pihak PIK 2.
“Kepolisian seharusnya berpihak kepada rakyat, bukan pada oligarki,” tegas Kholid dalam orasinya.
Dalam aksi itu, Kholid didampingi oleh tokoh nasional Said Didu. Mantan Sekretaris Kementerian BUMN ini menyebut bahwa PIK 2 telah menjadi alat kekuasaan yang mengintimidasi warga dan mengendalikan sejumlah pihak, mulai dari aparat hingga kepala desa.
“Tanah-tanah di Banten dikuasai perlahan oleh proyek ini, dan masyarakat ditekan dengan berbagai cara,” kata Said Didu. *(RED)



