Monday, April 20, 2026
header ads 728x90
HomeHukrimGuru SD dan Rekannya Korupsi Bantuan Sapi dari Kementan! Negara Rugi Rp300...

Guru SD dan Rekannya Korupsi Bantuan Sapi dari Kementan! Negara Rugi Rp300 Juta

- Advertisement -
space iklan 300x250
- Advertisement -

SERANG, INST-Media.id – Dua anggota kelompok tani di Kabupaten Serang, Banten, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi bantuan sapi dari Kementerian Pertanian (Kementan). Salah satunya diketahui berprofesi sebagai guru SD berstatus PNS. Akibat ulah keduanya, negara dirugikan hingga Rp300 juta.

Kedua tersangka, yakni Payumi, seorang karyawan swasta, dan Fathurohman, guru SD di Serang, menerima bantuan 20 ekor sapi dari Kementan yang diperuntukkan bagi kelompok tani Subur Makmur di Desa Samparwadi, Kecamatan Tirtayasa. Bantuan tersebut seharusnya digunakan untuk mengembangkan peternakan warga agar meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Namun, kedua tersangka justru memanfaatkan kesempatan itu untuk memperkaya diri. Mereka menjual sapi-sapi bantuan tanpa sepengetahuan kelompok tani. Hasil penjualan kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi. Setelah penyelidikan dilakukan, Kejaksaan Negeri Serang menemukan adanya penyelewengan dana dan sapi bantuan yang tidak lagi berada di lokasi.

- Advertisement -
space iklan 300x250

Menurut Plt Kasi Intel Kejaksaan Negeri Serang, Merryon Hariputra, kedua tersangka sempat menghilang sebelum akhirnya dijemput paksa oleh petugas. “Keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 junto Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara,” jelasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang aparatur sipil negara yang seharusnya menjadi teladan. Kini, keduanya ditahan dan akan segera menjalani proses hukum di Kejaksaan Negeri Serang. *(RED)

Baca juga:  Mantap! LPTQ Kabupaten Serang Temukan Banyak Talenta Baru, Siap Ramaikan MTQ
- Advertisement -
space iklan 300x250
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
space iklan 300x250

Most Popular