LEBAK, INST-Media.id – Suasana haru mewarnai acara penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi ratusan pegawai honorer yang akhirnya resmi diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Lebak, Banten.
Sebanyak 506 orang yang selama ini mengabdi sebagai tenaga honorer, kini bisa bernapas lega. Mereka berasal dari berbagai formasi, mulai dari guru, tenaga teknis, hingga tenaga kesehatan.
Salah satunya Yani, pegawai kecamatan di Warunggunung, yang sudah 21 tahun bekerja tanpa status tetap. Ia tak kuasa menahan tangis bahagia ketika namanya dipanggil sebagai penerima SK PPPK. “Perjuangan panjang ini akhirnya berbuah manis. Terima kasih Allah, dan terima kasih pemerintah,” ucapnya lirih, Selasa (1/7/2025).
Cerita haru juga datang dari Sri Fatriah, bidan di Puskesmas Cihara, yang selama belasan tahun melayani masyarakat di wilayah terpencil. “Rasanya campur aduk, antara senang dan tak percaya. Kami hanya bisa bersyukur akhirnya status kami diakui,” katanya dengan mata berkaca-kaca.
Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, yang hadir langsung dalam penyerahan SK, mengingatkan agar para PPPK bekerja lebih profesional dan berdedikasi tinggi. “Ini bukan akhir, tapi awal pengabdian yang lebih besar. Berikan pelayanan terbaik untuk rakyat,” pesannya.
Dari total 506 PPPK yang diangkat, sebanyak 308 berasal dari formasi tenaga teknis, 122 guru, dan 76 tenaga kesehatan. Proses ini menjadi babak baru bagi para pejuang honorer yang selama ini menggantungkan harapan demi status yang pasti. *(RED)



