INST-media.id, LEBAK – Kegiatan penambangan tanpa izin khususnya batu bara di Kabupaten Lebak, terutama Kecamatan Cihara dan Panggarangan bukan hal baru lagi. Dalam rangka pengamanan hutan, jajaran Polhutmob KPH Banten, Muspika dan Polsek Panggarangan menggelar operasi penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) batu bara.
Kegiatan digelar di wilayah tanah milik perhutani tepatnya di Blok Sanggo Kecamatan Panggarangan dan blok Jati Cibobos Kecamatan Cihara, Lebak Banten, Rabu (6/9/2023).
Petugas pun akhirnya menyita sejumlah barang bukti yang digunakan para pelaku melakukan aktivitas pertambangan ilegal tersebut.
Tarsidi, Petugas Polhutmob KPH Banten mengatakan, operasi gabungan ini dalam rangka mengamankan hutan dari aktivitas pertambangan ilegal khususnya batu bara. Meski tak dijumpai pelaku di lokasi, petugas telah mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan para pelaku seperti saung terpal, material batubara serta peralatan kerja.
“Penertiban galian batu bara, kita mengecek lubang-lubang galian sekalian pasang plang di blok Sango ada 2 titik sedangkan para pelakunya sudah kabur semua, kita amankan beberapa peralatan ada mesin, tambang, kabel dan lainnya.
Tim melakukan penyisiran di sekitar lubang-lubang yang diperkirakan digali Penyisiran berlanjut di area lainnya. Sejumlah plang/banner juga sudah dipasang. Pembuatan lubang hingga menurutnya, pemindahan material tanah tentu berdampak buruk bagi kawasan. Berubahnya bentang alam ini juga berpotensi terjadinya tanah longsor dan banjir.
“Mari kita jaga bersama alam kita, hutan kita, demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat semua,” katanya.
Sementara, Aiptu Cecep Rakhmat Hidayat Kanit Binmas Polsek Panggarangan selaku Danru Polsek Panggarangan mengatakan, operasi gabungan Polsek Panggarangan bersama Koramil Panggarangan dan perhutani ini sifatnya hanya membantu Perhutani.
“Kami sifatnya hanya membantu ya sesuai arahan dari Bapak Tarsidi, sifatnya ini hanya imbauan dikarenakan para pelaku sudah kabur diduga operasi ini sudah bocor, kami memasang imbauan berupa plang di lokasi perhutani,” ucapnya saat ditemui.
Cecep mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menambang batu bara di wilayah Perhutani baik di Kecamatan Cihara maupun Panggarangan. *(EMAN)
Follow Berita iNST-Media di Google News