SERANG, INST-Media.id – Kabid Propam Polda Banten menyatakan akan melakukan penyelidikan terhadap dugaan pengeroyokan wartawan oleh anggota Brimob Polda Banten. Tindakan represif ini diduga terjadi saat peliputan inspeksi mendadak Kementerian Lingkungan Hidup di PT GRS, Serang, Banten.
Video yang direkam wartawan SCTV menunjukkan seorang anggota Brimob yang belum diketahui identitasnya memaksa wartawan agar tidak mengambil gambar. Dalam video, jelas terlihat tulisan “Brimob” di punggung anggota polisi tersebut.
Kabid Propam Polda Banten, Kombes Pol Murwoto, langsung mendatangi lokasi kejadian untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan anggotanya.
“Jika terbukti anggota kami berpihak kepada perusahaan pengelola limbah dan melakukan pelanggaran serta kekerasan, Propam Polda Banten akan menindak tegas serta memproses pelanggaran tersebut,” ujar Murwoto.
Kejadian ini memicu debat sengit antara aparat keamanan dan pihak KLH saat inspeksi mendadak berlangsung. Selain itu, video amatir juga menunjukkan beberapa wartawan mengalami luka lebam akibat pengeroyokan, sementara oknum keamanan perusahaan diduga turut terlibat.
Polda Banten menegaskan akan menuntaskan kasus ini dengan transparan dan adil, agar pelanggaran oleh aparat tidak terulang serta kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tetap terjaga. *(RED)



