LEBAK, INST-Media.id – Aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Lebak pada 23 September 2024 berubah menjadi tragedi setelah seorang anggota Satpol PP, Yadi, meninggal dunia akibat tertimpa pagar. Insiden tersebut terjadi ketika massa aksi yang awalnya damai berubah ricuh dan berusaha merobohkan pagar gedung.
Situasi semakin tak terkendali saat ratusan pengunjuk rasa mendorong pagar hingga runtuh, menimpa Yadi dan rekan kerjanya, Martono. Keduanya mengalami luka parah dan segera dilarikan ke RSUD Adjidarmo Lebak. Setelah menjalani perawatan, Yadi dipindahkan ke RS Hermina Tangerang, di mana ia akhirnya meninggal dunia pada Rabu (9/10/2024) sore.
Anong Wahyudin, Kasi Ops Satpol PP Kabupaten Lebak, mengonfirmasi kepergian Yadi. “Kami sangat kehilangan atas wafatnya salah satu anggota terbaik kami. Saat ini kami masih berada di rumah duka untuk mengurus kepulangan jenazah,” ungkapnya dengan penuh duka.
Kepala Satpol PP Lebak menekankan pentingnya menjaga ketertiban dalam aksi unjuk rasa, berharap agar aspirasi masyarakat dapat disampaikan tanpa tindakan yang membahayakan. Di sisi lain, kepolisian juga menegaskan akan mengusut tuntas kejadian ini. Pihak kepolisian berjanji akan mengidentifikasi pelaku kericuhan yang menyebabkan insiden tragis tersebut dan menindak tegas siapa pun yang bertanggung jawab atas kericuhan yang menewaskan Yadi.
Penyelidikan terkait insiden ini terus berlanjut, dan aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. *(Red)
Follow Berita iNST-Media di Google News