Tuesday, July 21, 2026
header ads 728x90
HomeHukrimDugaan Korupsi Dana BOP Rp39 M di Era Pj Gubernur Al Muktabar,...

Dugaan Korupsi Dana BOP Rp39 M di Era Pj Gubernur Al Muktabar, Kasus Masih Mengambang!

- Advertisement -
space iklan 300x250
- Advertisement -

SERANG, INST-Media.id – Sudah lima bulan berlalu sejak mencuatnya dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) senilai Rp39 miliar di lingkungan Pemprov Banten, namun Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten belum juga menetapkan satu pun tersangka. Kasus yang menyeret nama Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, ini pun kini disebut mandek di tengah jalan.

Dana yang bersumber dari anggaran tahun 2022 hingga 2024 itu menjadi sorotan publik karena hingga kini belum jelas ke mana larinya. Padahal, dana tersebut semestinya digunakan untuk mendukung kegiatan penyelenggaraan pendidikan.

Pihak Kejati Banten, melalui Kasi Penkum Rangga Ade Kresna, menyatakan bahwa proses masih berjalan di tahap penyelidikan. “Belum ada penetapan tersangka. Kami masih mencari bukti kuat terkait aliran dana dan pihak-pihak yang diduga terlibat,” katanya, Rabu (23/7/2025).

- Advertisement -
space iklan 300x250
Baca juga:  Gubernur Andra Soni Komitmen Wujudkan Visi Banten Maju, Adil, Merata, Tidak Korupsi

Sejauh ini, penyidik sudah memeriksa tujuh instansi, termasuk BPKD dan Biro Hukum Pemprov Banten. Namun belum ada pemeriksaan lanjutan terhadap Almuktabar sebagai pimpinan daerah saat anggaran itu digelontorkan.

Publik mulai mempertanyakan keseriusan penanganan kasus ini. Pasalnya, nilai anggaran yang diduga dikorupsi cukup besar dan menyangkut hak masyarakat luas. *(RED)

- Advertisement -
space iklan 300x250
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
space iklan 300x250

Most Popular