Monday, April 20, 2026
header ads 728x90
HomeBeritaCilegonJPC dan PWI Cilegon Desak Kapolda Banten Usut Tuntas Kekerasan 8 Wartawan...

JPC dan PWI Cilegon Desak Kapolda Banten Usut Tuntas Kekerasan 8 Wartawan di Serang

- Advertisement -
space iklan 300x250
- Advertisement -

CILEGON, INST-Media.id – Gelombang solidaritas muncul dari kalangan jurnalis di Cilegon setelah insiden kekerasan menimpa delapan wartawan saat meliput sidak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di kawasan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kabupaten Serang, Kamis (21/8/2025).

Jurnalis Parlemen Cilegon (JPC) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cilegon mengecam keras peristiwa tersebut. Mereka mendesak Kapolda Banten Brigjen Pol Hengki turun tangan mengusut tuntas pelaku, yang diduga terdiri dari oknum aparat, sekuriti perusahaan, dan anggota ormas.

Ketua PWI Cilegon, Ahmad Fauzi Chan (Ican) menegaskan bahwa luka yang dialami jurnalis di Serang adalah luka bersama seluruh insan pers di Banten.

- Advertisement -
space iklan 300x250

“Kita wartawan di Banten satu kekuatan. Kekerasan terhadap jurnalis di Serang adalah keprihatinan dan kesakitan kita semua,” ujarnya dalam aksi solidaritas di Landmark Kota Cilegon.

Ican juga menyoroti dugaan adanya kepentingan tertentu di balik aksi kekerasan tersebut. Menurutnya, perusahaan tempat insiden terjadi bukan nama baru dalam catatan pelanggaran hukum lingkungan.

- Advertisement -
space iklan 300x250

“Diduga perusahaan beroperasi kembali dengan dibekingi ormas dan oknum aparat. Kasus ini harus jadi ujian pertama Kapolda baru untuk menindak tegas pelaku,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua JPC Hairul Alwan menekankan bahwa serangan terhadap jurnalis sama dengan serangan terhadap demokrasi. Ia meminta semua pihak yang terlibat diproses hukum tanpa terkecuali.

“Semua yang terlibat, baik karyawan, ormas, maupun oknum aparat harus ditindak. Kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran serius terhadap UU Pers Nomor 40 Tahun 1999,” ujarnya.

Aksi solidaritas ini menegaskan bahwa kalangan pers di Banten tidak akan tinggal diam. Mereka menuntut aparat hukum memastikan perlindungan terhadap kerja-kerja jurnalistik, serta menghentikan praktik intimidasi dan kekerasan yang bisa membungkam hak publik atas informasi. *(RED)

Baca juga:  Dari Kampung di Cilegon, Gipang Singkong Ini Tembus Jepang hingga Singapura
- Advertisement -
space iklan 300x250
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
space iklan 300x250

Most Popular