SERANG, INST-Media.id – Gelombang kecaman muncul setelah insiden kekerasan menimpa sejumlah jurnalis saat meliput sidak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di kawasan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (21/8/2025).
Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Banten menyatakan sikap tegas: mengecam keras intimidasi, penyanderaan, hingga pemukulan yang dialami sedikitnya sepuluh wartawan dari berbagai media.
Peristiwa bermula ketika wartawan yang datang dengan undangan resmi KLHK diadang oleh pihak keamanan pabrik. Situasi memanas saat sekelompok orang diduga melakukan intervensi dengan kekerasan.
Hendi, jurnalis Jawa Pos TV, mengaku sempat disandera. Sementara Rifky, wartawan Tribun Banten, harus dilarikan ke rumah sakit akibat pemukulan.
“Ini jelas serangan terhadap kebebasan pers dan hak publik atas informasi,” tegas Adhi Mazda, Ketua IJTI Banten.
IJTI menilai aksi tersebut merupakan upaya nyata pembungkaman pers. Negara, kata Adhi, wajib hadir memberikan perlindungan dan memastikan pelaku dihukum sesuai aturan. “IJTI Banten akan terus mengawal proses hukum. Polisi tidak boleh kalah oleh arogansi segelintir orang,” ujarnya.
Kekerasan terhadap jurnalis dinilai bukan hanya melukai insan pers, tapi juga mengkhianati kepentingan masyarakat luas yang berhak atas informasi jernih. *(RED)



