Wednesday, July 16, 2025
header ads 728x90
HomeBeritaBantenMengaku Bisa Sembuhkan Jerawat, Guru di Serang Diduga Lakukan Tindakan Tak Senonoh...

Mengaku Bisa Sembuhkan Jerawat, Guru di Serang Diduga Lakukan Tindakan Tak Senonoh ke Siswi

- Advertisement -

SERANG, INST-Media.id – Seorang guru di salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Serang, Banten, berinisial BM, ditangkap polisi usai diduga melakukan pelecehan terhadap murid perempuannya. Ironisnya, pelaku menggunakan dalih bisa menyembuhkan jerawat sebagai modus untuk mendekati korban.

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, mengatakan bahwa aksi tak senonoh tersebut terjadi lebih dari satu kali, dengan lokasi di ruang perpustakaan sekolah dan rumah pribadi pelaku. Aksi pertama diketahui terjadi pada April 2025.

Baca juga:  Pengasuh Pondok Pesantren Diduga Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Santrinya

“Pelaku membujuk korban dengan alasan pengobatan wajah, padahal tujuannya untuk melakukan tindakan cabul. Kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri bercerita kepada keluarga,” kata Kombes Yudha, Jumat (13/6/2025).

Atas perbuatannya, BM dijerat dengan pasal berlapis tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

Baca juga:  Dugaan Pelecehan Seksual, Satreskrim Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan

Kasus ini menambah daftar panjang keprihatinan dunia pendidikan, di mana pelajar yang seharusnya dilindungi justru menjadi korban oleh pendidiknya sendiri.

- Advertisement -space iklan 300x250

Polisi kini menahan tersangka dan terus mendalami kemungkinan adanya korban lain. *(RED)

- Advertisement -header ads 728x90
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular