Thursday, June 4, 2026
header ads 728x90
HomeBeritaBantenNgeri! Jaringan Narkoba Dibongkar Polda Banten, Puluhan Pengedar Diciduk

Ngeri! Jaringan Narkoba Dibongkar Polda Banten, Puluhan Pengedar Diciduk

- Advertisement -
space iklan 300x250
- Advertisement -

SERANG, INST-Media.id – Perang melawan narkoba terus digencarkan! Polda Banten berhasil mengungkap jaringan besar peredaran narkotika dengan menangkap 61 orang pelaku selama tiga bulan terakhir, dari April hingga Juni 2025.

Dari total tersangka, 41 di antaranya merupakan pengedar, sementara 20 lainnya adalah pengguna. Mereka ditangkap di sejumlah wilayah di Provinsi Banten dalam operasi rutin yang digelar jajaran Ditresnarkoba Polda Banten.

Baca juga:  Ngeri! Narkoba Mengintai Warga Cilegon, 5 Kecamatan Jadi Sarang Baru Peredaran

Barang bukti yang diamankan pun mencengangkan. Polisi menyita 3,7 kilogram sabu, 76,94 gram ganja, 76,38 gram tembakau sintetis, serta 630 butir psikotropika. Tak hanya itu, aparat juga menyita lebih dari 15 ribu butir obat-obatan terlarang jenis tramadol dan hexymer yang kerap disalahgunakan.

- Advertisement -
space iklan 300x250
Narkoba
Polisi menunjukkan barang bukti narkoba hasil operasi selama April hingga Juni 2025. (Foto: INST-Media)

“Para pelaku kami jerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman paling ringan lima tahun penjara,” ujar AKBP Wiwin Setiawan, Direktur Reserse Narkoba Polda Banten, Rabu (18/6/2025).

Baca juga:  Janda Cantik Dibekuk Bawa Sabu Hampir Setengah Kilogram, Terungkap dari Serang ke Jakarta!

Polisi memastikan, pengungkapan kasus ini tidak akan berhenti sampai di sini. Jaringan yang lebih luas masih diburu, termasuk pemasok utama dan jalur distribusi lintas provinsi.

- Advertisement -
space iklan 300x250

Masyarakat diminta untuk terus waspada dan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. *(RED)

- Advertisement -
space iklan 300x250
RELATED ARTICLES
- Advertisment -
space iklan 300x250

Most Popular