Friday, July 18, 2025
header ads 728x90
HomeBeritaBantenOknum Kepala Desa di Lebak Jadi Sorotan! Terlibat Narkoba dan Perselingkuhan, Mahasiswa...

Oknum Kepala Desa di Lebak Jadi Sorotan! Terlibat Narkoba dan Perselingkuhan, Mahasiswa Tuntut Tindakan Tegas!

- Advertisement -

LEBAK, INST-Media.id – Dua Oknum Kepala Desa di Kabupaten Lebak menjadi sorotan publik setelah terungkap terlibat dalam kasus narkoba dan perselingkuhan. Kejadian ini menuai kecaman dari masyarakat, terutama mahasiswa yang menilai perilaku oknum tersebut sangat merusak moral dan integritas pemerintahan desa.

Kasus pertama melibatkan Kepala Desa Jagabaya yang kedapatan keluar dari kamar hotel bersama perempuan yang bukan istrinya, yang diduga merupakan staf desa tersebut. Sementara itu, Kepala Desa Margajaya terlibat dalam penyalahgunaan narkoba yang mengundang perhatian luas.

Keberadaan oknum-oknum ini yang seharusnya menjadi panutan masyarakat malah menunjukkan perilaku yang tidak layak dicontoh, membuat para mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lebak menggelar aksi demo di depan Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lebak, Rabu (6/11/2024). Mereka menuntut tindakan tegas terhadap kedua Kepala Desa yang terlibat dalam skandal tersebut.

Mahasiswa Lebak turun ke jalan menuntut tindakan tegas terhadap oknum Kepala Desa yang terlibat dalam skandal narkoba dan perselingkuhan. INST-Media

Menurut para mahasiswa, perilaku yang dilakukan oleh kedua oknum Kepala Desa tersebut telah merusak citra pemerintah desa dan memberikan contoh yang buruk, terutama bagi generasi muda. Mereka mendesak agar DPMD segera melakukan pembinaan terhadap seluruh Kepala Desa di Lebak, serta mengawasi dengan ketat agar kasus serupa tidak terulang.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga menyampaikan bahwa prinsip pemerintahan desa harus selalu menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme. Mereka menuntut agar kedua Kepala Desa yang terlibat langsung diberi sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku, dan melakukan evaluasi terhadap pengawasan di tingkat desa.

- Advertisement -space iklan 300x250

Sementara itu, Kepala DPMD Lebak, Oktavianto Arif Ahmad, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti kasus ini dengan memberikan peringatan keras kepada kedua Kepala Desa tersebut. Namun, untuk pemberhentian mereka, kata Oktavianto, masih menunggu kepastian hukum dan proses yang sesuai dengan mekanisme yang berlaku melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Baca juga:  Kejari Cilegon Dampingi Penyaluran Dana Zakat, 160 Anak Yatim dan Dhuafa Terima Santunan

Kasus ini semakin mempertegas pentingnya pengawasan terhadap oknum pejabat publik agar tidak menurunkan kredibilitas pemerintah desa dan menjaga moralitas dalam menjalankan tugas mereka. Mahasiswa berharap agar tindak lanjut terhadap kasus ini dapat menjadi contoh bagi seluruh Kepala Desa di Kabupaten Lebak untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan amanah yang diberikan oleh masyarakat.

Dengan munculnya kasus ini, banyak warga yang merasa resah dan berharap adanya tindakan tegas dari pemerintah Kabupaten Lebak agar integritas aparatur pemerintahan desa tetap terjaga, dan tidak mencederai kepercayaan publik. *(RED)

- Advertisement -header ads 728x90
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular