PANDEGLANG, INST-Media.id – Aksi nekat dua pengendara motor yang melawan arus di jalur satu arah depan Masjid Agung Ar-Rahman berujung penangkapan. Salah satunya tertangkap basah membawa 363 butir obat terlarang jenis Hexymer dan Tramadol.
Peristiwa terjadi saat Satlantas Polres Pandeglang menggelar patroli menindak laporan warga. Dua pria tanpa helm terlihat melawan arus dan langsung panik saat berpapasan dengan petugas.
Polisi mengejar hingga ke gang permukiman. Satu pelaku berhasil diringkus, sementara rekannya kabur.
Dari penggeledahan, petugas menemukan 152 butir Hexymer dan 211 butir Tramadol di saku celana pelaku. Obat-obatan tersebut diduga kuat akan diedarkan.
Ipda Widi Setiawan, Kanit Narkoba Polres Pandeglang, memastikan pelaku kini diperiksa intensif. Polisi juga memburu pelaku lain yang melarikan diri.
“Kami kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredarannya,” tegasnya. *RED)



