CILEGON, INST-Media.id – Pemerintah Kota Cilegon mendorong percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai langkah strategis meningkatkan kualitas pelayanan publik. Sekda Kota Cilegon, Maman Mauludin, menyebut IKD bukan hanya aplikasi biasa, tapi sistem identifikasi digital yang sangat penting.
“IKD punya tiga fungsi utama: pembuktian, autentikasi, dan otorisasi identitas,” ujar Maman dalam Sosialisasi dan Aktivasi IKD di Aula Setda II Kota Cilegon, Selasa (3/6/2025).
Menurutnya, IKD mampu mempercepat dan mengamankan proses layanan publik karena dilengkapi sistem enkripsi dan verifikasi biometrik. Ia mengimbau agar semua perangkat daerah, camat, dan lurah aktif mendorong warganya mengaktifkan IKD. Termasuk juga lembaga layanan publik dan jasa keuangan untuk menerima IKD sebagai identitas resmi.

Kepala Disdukcapil Cilegon, Efa Sarifah, mengungkapkan capaian aktivasi IKD di Cilegon saat ini baru 4 persen dari target nasional minimal 30 persen. “Kami minta dukungan semua pihak. IKD memudahkan masyarakat, termasuk saat naik pesawat, cukup tunjukkan KTP digital,” jelasnya.
IKD dinilai lebih praktis karena mengurangi kebutuhan membawa dokumen fisik dan mencegah pemalsuan identitas. Masyarakat cukup akses lewat gawai pribadi untuk layanan publik yang lebih cepat dan aman. *(RED)



